PT REASURANSI NASIONAL INDONESIA

PT REASURANSI NASIONAL INDONESIA

SEKILAS PT NASIONAL RE

PT Reasuransi Nasional Indonesia, atau disingkat Nasional Re, didirikan berdasarkan akta Nomor 129 tanggal 22 Agustus 1994 di hadapan Sutjipto SH, Notaris di Jakarta, yang diubah dengan Akta H. Umaran Mansjur, SH No. 12 tanggal 08 Agustus 2008 dengan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan No. AHU-68917.AH.01.02 tanggal 24 September 2008, dan perubahannya yang terakhir dengan Akta Notaris H. Bambang Suprianto, SH, SpN, MH No. 53 tanggal 13 Juli 2015 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sesuai Surat Keputusan No.AHU-AH.01.03-0951082 tanggal 13 Juli 2015.

Pada awalnya, Perusahaan merupakan suatu unit setingkat Bagian yang dikemudian hari berkembang menjadi Divisi dari PT Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) (Persero), yang diberi nama Divisi Reasuransi Kerugian. Divisi ini berfungsi sebagai unit usaha Professional Reinsurer. Dengan demikian, walaupun secara de jure Perusahaan didirikan pada tahun 1994, namun secara de facto Perusahaan telah memulai usahanya sejak tahun 1971, yaitu sejak ASKRINDO mendapat ijin untuk menjalankan usaha Reasuransi Kerugian sebagai bisnis penunjang disamping usaha Asuransi Kredit yang menjadi bisnis utamanya.

Pada tanggal 28 Oktober 2005, Nasional Re melebarkan sayap usahanya dengan memulai usaha Reasuransi Syariah. Langkah ini sejalan dengan pesatnya perkembangan perekonomian yang berazaskan Syariah di Indonesia, termasuk asuransi syariah.

PROFIL PT NASIONAL RE

Maksud dan tujuan dari Perusahaan adalah turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya penyelenggaraan usaha reasuransi yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, dan mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perusahaan Terbatas, dengan memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi baik berdasarkan prinsip konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah.

Perusahaan memasarkan berbagai produk reasuransi, antara lain Reasuransi Harta Benda, Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Pengangkutan, Rangka Kapal,Rangka Pesawat, Kredit, Surety Bond, Kredit, Satelit, Energi, Tanggung Gugat, Kecelakaan Diri, Aneka dan Reasuransi Jiwa, baik untuk Reasuransi Konvensional maupun Reasuransi Syariah.

Dasar Hukum Pendirian

N/A

Kepemilikan

PT (Persero) Asuransi Kredit Indonesia 99,9998%
Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Askrindo 0,0002%

Pencatatan di Bursa Saham

N/A

Kode Saham

N/A

Modal Dasar

Rp1.800.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp538.000.000.000

Jaringan Usaha

Dalam menjalankan operasinya dan sesuai kebutuhannya, Nasional Re tidak membuka kantor cabang atau jaringan, selain dari kantor pusat yang berada di Jakarta.

Keterangan:


Nama:
PT REASURANSI NASIONAL INDONESIA
Nama Komersil:
PT NASIONAL RE
Bidang Usaha:
Reasuransi
Tanggal Berdiri:
22 Agustus 1994
Kontak:
Jl. Cikini Raya No. 99, PO BOX 1618 JKP 10016, Jakarta, Indonesia, 10330.
Telepon:
(62-21) 80642500, 3140009, 314
Fax:
(62-21) 3143716, 3909373, 3190
Email:
nasionalre@nasionalre.co.id
Kategori:
BUMN Keuangan Non Listed (BKNL)
Annual Report:
2016 : PT REASURANSI NASIONAL INDONESIA Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id